Satpol PP Pekanbaru Ajak Masyarakat Laporkan Temuan Pelanggaran Perda, Begini Caranya..


Image : Satpol PP Pekanbaru Ajak Masyarakat Laporkan Temuan Pelanggaran Perda, Begini Caranya..
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dugaan pelanggaran tersebut dapat disampaikan melalui Loket B3 di MPP Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, Loket B3 MPP Pekanbaru melayani semua jenis laporan pelanggaran Perda Kota Pekanbaru dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) Pekanbaru.

"Loker B3 ini kita bentuk untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan terkait pelanggaran Perda di Kota Pekanbaru. Kami juga berharap hal ini dapat memaksimalkan pengawasan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat, (29/11/2024).

"Oleh karenanya, kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak segan menyampaikan laporan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru jika menemukan adanya pelanggaran Perda," jelasnya.

Sementara itu, untuk menyampaikan laporan pelanggaran Perda, masyarakat diimbau membawa KTP elektronik dan foto bukti pelanggaran yang dimaksud. Sehingga dapat ditelusuri.

"Laporan yang disampaikan oleh masyarakat akan langsung didisposisikan kepada Kabid PPUD untuk dilakukan inspeksi lapangan. Sekali lagi, kita ajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi Kota Pekanbaru agar lebih aman, tertib dan nyaman," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/09/2026] Pimpin Rapat Bersama Camat, Wako Agung Tekankan Respons Cepat Tangani Keluhan Warga [23/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Deteksi Dini Penyakit [23/09/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah [23/09/2026] Pemko Pekanbaru akan Buka Layanan Pengaduan Pemadaman Listrik di 112 [23/09/2026] Dinkes Pekanbaru Evaluasi Limbah Medis RS, Dorong Pengelolaan Berbasis Digital [23/09/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Sudah Overlay 34 Kilometer Jalan Rusak