Satpol PP Kota Pekanbaru Segera Tertibkan APS yang Langgar Perda


Image : Satpol PP Kota Pekanbaru Segera Tertibkan APS yang Langgar Perda
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) para bakal pasangan calon atau paslon dalam Pilkada 2024 terpasang di sembarangan tempat. 
Mereka memasang di tempat tidak semestinya seperti memaku di pohon hingga di tiang listrik.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, tidak menampik banyak APS yang masih berserakan di sejumlah titik. Ia menegaskan bahwa penempatan dari APS ini banyak yang menyalahi ketentuan peraturan daerah.

"APS ini dipasang dipaku di pohon, kita lakukan penertiban," ujarnya.

Dirinya menyebut APS yang terpasang di tiang listrik dan trotoar jalan juga bakal ditertibkan. Mereka juga menertibkan APS yang mengganggu keindahan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

"Ini yang menjadi atensi kami untuk kami lakukan penertiban," terangnya.

Pihak Satpol PP mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan baliho, banner dan spanduk. Apalagi mereka sudah melakukan imbauan lewat media massa dan media sosial.

"Dan juga kami sudah memberikan imbauan berupa surat peringatan kepada para timses, untuk mereka menertibkan sendiri baliho, spanduk, banner yang dipaku di pohon," ulas Kepala Satpol PP Pekanbaru. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/12/2025] Walikota Beri Tugas Khusus untuk Kepala Dinsos Cari Warga Kurang Mampu [16/12/2025] Disperindag Bakal Monitoring Bersama Satgas Pangan Antisipasi Gejolak Harga Bahan Pangan [16/12/2025] Wako Pekanbaru Instruksikan Perketat Pengawasan Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025 [15/12/2025] Pencapaian PAD Pemko Pekanbaru Rp1,1 Triliun Hingga Hari Ini [15/12/2025] Pekanbaru Bersih Melalui Gotong Royong Serentak akan Digelar 21 Desember Ini [15/12/2025] 129 Ruko di Kawasan STC Kembali Menjadi Aset Pemko Pekanbaru