PEKANBARU
- Satpol PP Kota Pekanbaru, saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk
penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas
jalan.
Kasatpol PP Kota
Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyebut pihaknya saat
ini tidak serta merta melakukan penertiban terhadap PKL begitu saja.
Namun, pemerintah kota saat ini juga mendorong untuk pemulihan ekonomi. Masyarakat juga didorong untuk tetap dapat berekonomi.
"Kita
saat ini dalam masa pandemi. Saat saya dilantik kemarin, Walikota
menyampaikan harus bisa memilah penanganan Covid dan pemulihan ekonomi,"
ujar Iwan, Jumat (19/2).
Menurutnya,
jangan sampai penertiban ini berdampak dan mempengaruhi pemulihan
ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru. Pihak nya harus bijak dalam
penertiban ini.
Ia
menegaskan, pihaknya tidak melakukan pembiaran. Namun, untuk para PKL
pihak nya berkoordinasi dengan Disperindag untuk ditata. Mereka
diarahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya.
"Penataan
itu kan tupoksinya berada di Disperindag dan UMKM. Namun pengawasan di
kita (Satpol PP). Kita harus bersinergi dulu," pungkasnya.
(Kominfo6/RD2)