PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar
upacara HUT ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan HUT ke-59
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (8/3). Upacara digelar
di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dipimpin inspektur
upacara Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi.
"Alhamdulillah
hari ini kita bisa mensyukuri hari Jadi Satpol PP dan Satlinmas.
Sebelumnya pada tanggal 3 Maret 2021 lalu sudah dilaksanakan secara
virtual bersama Mendagri," ujar Wawako, Senin (8/3).
Wawako
berpesan kepada jajaran Satpol PP untuk meningkatkan profesionalisme
dalam penegakkan aturan terutama di masa pandemi Covid-19. Sumbangsih
penting Satpol PP dalam operasi yustisi bersama TNI/ Polri dan tim
Satgas patut diapresiasi.
"HUT
Satpol PP ke 71 pada 2021, aparat Satpol PP kota Pekanbaru diharapkan
agar meningkatkan profesionalisme. Kita sementara ada dalam kondisi
pandemi Covid-19 dengan menegakkan aturan saat pelaksanaan operasi
yustisi, namun dengan tegas dan santun," katanya.
Dia
menambahkan, tantangan yang dihadapi pemerintah di masa pandemi Covid
-19 semakin berat. Peranan Satpol PP bersama tim Satgas lainnya dalam
operasi yustisi memberikan manfaat yang baik.
"Saya
tekankan betul, titip kepada rekan-rekan masalah kualitas ini, jangan
berhenti untuk berlatih, baik berlatih tentang hal-hal attitude yang
dasar seperti masalah sikap, penampilan yang bagus dan rapi, memiliki
kemampuan profesional yang baik, tidak kasar. Satpol PP harus menjadi
contoh penegakan disiplin," kata Wawako.
Wawako
berpesan, membangun kualitas organisasi dan SDM sangat penting
dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan dan legitimasi dari publik.
Untuk itu, tambahnya, pengembangan diri perlu dilakukan melalui berbagai
cara seperti melakukan studi kasus.
"Seperti
pesan Kemendagri, Satpol PP juga perlu latihan-latihan yang di luar,
outdoor, lakukan juga yang indoor dalam bentuk case study. Studi kasus
dalam bentuk kelompok itu harus rajin dilakukan, mungkin mingguan, itu
akan membangun kualitas yang lebih baik dan profesionalisme," ujarnya.
Di
samping itu, Satpol PP dan Satlinmas, selain menjadi mitra aparat
keamanan, dan mengemban fungsi pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah
(Perda) juga memiliki peranan untuk melindungi dan memberikan rasa aman
bagi masyarakat.
Oleh
karenanya, Wawako juga menekankan agar pengetahuan dan kemampuan khusus
perlu dikembangkan untuk mewujudkan organisasi yang berkualitas dan
dipercayai publik. (Kominfo7/RD1)