PEKANBARU
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Sabtu (3/7)
melakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah lokasi akad
dan resepsi pernikahan.
"Pengecekan
prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan
oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1," kata Kepala Satpol PP Kota
Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang
Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni, Sabtu malam.
Disampaikannya,
ada 10 lokasi akad dan resepsi pernikahan yang dilakukan pengecekan
prokes oleh petugas, di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung
No.3B, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Kedua resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.
Ketiga
resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi
pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman dan kelima resepsi
pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian
keenam akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau.
Ketujuh resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang
Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Selanjutnya
lokasi kedelapan resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Novotel
Pekanbaru, Jalan Riau. Kesembilan resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta
Jalan Diponegoro dan ke-10 resepsi pernikahan di Jalan Putri Indah
Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Selama
pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan,
situasi kondusif, aman dan terkendali," tutupnya. (Kominfo2/RD1)