Satpol PP Bongkar Tiang TV Kabel Ilegal


Image : Satpol PP Bongkar Tiang TV Kabel Ilegal
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU--Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar tiang yang digunakan untuk meletakkan kabel tv kabel di sepanjang ruas Jalan Lembah Sari, Rumbai, Senin (10/9/2018).

Setidaknya ada 10 tiang yang dibongkar paksa oleh petugas. Tiang besi ini terpaksa dibongkar karena dididirkan mepet dengan bahu jalan. Sehingga banyak dikeluhkan pengendara karena khawatir bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.

''Masyarakat yang biasa melintas di jalan itu melaporkan ke kita. Begitu dapat laporan saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lokasi,'' tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (11/9/2018).

Dijelaskan Agus, pihaknya langsung membongkar tiang besi tersebut karena didirikan di Daerah Milik Jalan (DMJ). Satu per satu tiang besi yang baru dibangun tersebut dibongkar oleh petugas.

''Barang buktinya kita sita dan sementara kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,'' ungkap Agus. (Kominfo6/Rd2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/10/2025] Pemko Pekanbaru Sediakan Fasilitas Internet Gratis di Kelurahan Melebung [17/10/2025] Pimpin Upacara 17 Hari Bulan, Pj Sekda Pekanbaru Ingatkan ASN Jaga Semangat Kerja [16/10/2025] Wako Antisipasi Banjir di Tiga Wilayah di Kota Pekanbaru [16/10/2025] Ada Dua CCTV Tambahan Antisiapsi Aksi Pencurian Fasum di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru [16/10/2025] Ketua Tim Yustisi Pekanbaru: Penghasilan Pengemis Bisa Lebih Besar dari Gaji ASN dan Karyawan Swasta [16/10/2025] Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Bersama TPID dan Forkopimda Bahas Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan 2025