Satpol PP Bongkar Rumah Liar yang Menempel di Halte TMP


Image : Satpol PP Bongkar Rumah Liar yang Menempel di Halte TMP
Satpol PP Kota Pekanbaru Bongkar Rumah Liar di Jalan Soebrantas, Panam - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan pembongkaran rumah liar (ruli) yang dibangun dan menempel di halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di Jalan Soebrantas, Panam, Kamis (31/3).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto S.STP M.Si yang langsung memimpin penertiban itu menyebutkan, keberadaan ruli di halte TMP tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kemudian juga melanggar Perda 7 Tahun 2012 tengang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, serta Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

"Karena itu kita turunkan personel guna melakukan penertiban," ungkapnya.



Setelah ditertibkan, kata Desheriyanto, puing-puing bangunan ruli lantas diangkut dan diamankan ke kantor Camat Binawidya.

"Nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak (instansi) terkait (untuk dibuang)," tutupnya.

Turut dalam penertiban itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Reza Aulia Putra, Sekretaris Kecamatan Binawidya, Kasi KUKM Satpol PP, Wadanki I, Stap PPNS dan Danton Praja Wanita Satpol PP Pekanbaru. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi