Satpol PP Beri SP 3 ke Pemilik Bando Reklame


Image : Satpol PP Beri SP 3 ke Pemilik Bando Reklame
Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melayangkan surat peringatan kepada empat pemilik bando jalan atau median tempat reklame.

Pemilik bando reklame ini diminta untuk melakukan pemotongan secara mandiri terhadap media reklame mereka. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyebut pihaknya segera menertibkan bando reklame ini. Namun, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur. 

"Kita sesuai prosedur. Kita sudah kasih surat peringatan (SP) tiga ke pemilik bando," ujar Iwan, Rabu (17/2). 

Saat ini masih tersisa empat bando reklame yang tersebar di sejumlah ruas jalan. Jika surat peringatan yang dilayangkan tidak diindahkan pemilik bando, maka pihaknya akan menertibkan dan melakukan penyitaan tiang bando reklame ini. 

Namun, Iwan tidak menyebut target dan waktu pasti untuk menuntaskan penertiban bando reklame ilegal ini. 

"Secepatnya kita tertibkan. Yang penting kita sudah beri surat perin ke pemilik. Kita penertiban sesuai prosedur," tutup Iwan. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/08/2026] Pemko Pekanbaru Dukung Program Penanggulangan TB dan Percepatan Program CKG [04/08/2026] Wali Kota Pekanbaru Memastikan Sejumlah Agenda IMT-GT GCMC 2026 Bergulir Rabu Besok [04/08/2026] Gelar Pertemuan dengan Eks Pemegang HGB Ruko STC, Wawako Pastikan Pemko Tetap Beri Keringanan [04/08/2026] Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru [04/08/2026] Pemko Pekanbaru Bantu Perlengkapan Sekolah untuk 1.173 Siswa PAUD [04/08/2026] Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya