Satgas DLHK Kumpulkan Rp5,5 Juta dari Denda OTT Pembuang Sampah.


Image : Satgas DLHK Kumpulkan Rp5,5 Juta dari Denda OTT Pembuang Sampah.
Salah seorang warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, Rabu (19/2/2020) lalu. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Hingga Minggu terakhir Februari, sudah 39 warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian mengatakan dari 39 warga yang terjaring OTT itu, baru 22 warga yang sudah membayar denda.

"Total nominal denda yang sudah membayar Rp5.500.000," kata Rubi, Senin (24/2/2020).

Sedangkan di tahun 2019 lalu, ada 233 warga yang tertangkap buang sampah sembarangan. Dari jumlah itu, 135 warga diantaranya sudah membayar denda sebesar Rp250 ribu.

Total denda yang terkumpul sebesar Rp34 juta. Uang denda itu diserahkan ke kas daerah.

"Uang hasil denda kita serahkan ke bendahara penerima DLHK untuk bisa diteruskan ke kas daerah," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/09/2026] Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Pemko Bagikan Masker dan Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar [07/09/2026] Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran [07/09/2026] Pemko Pekanbaru Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Laksanakan Instruksi Wali Kota Tentang Karhutla [07/09/2026] Pekanbaru Siaga Hadapi Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Siap Layani Warga Terdampak [07/09/2026] Lindungi Masyarakat dari Kabut Asap, Nakes Bagikan 4.000 Masker di Pekanbaru [07/09/2026] Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara