Satgas Covid-19 Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3


Image : Satgas Covid-19 Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, mengimbau pelaku usaha agar mengikuti regulasi PPKM level 3 yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru.

Khususnya para pelaku usaha di bidang kuliner agar bisa tetap mematuhi regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) walikota Pekanbaru terkait PPKM level 3.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, masih banyak ditemukan pelanggaran prokes di lapangan.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ujar Iwan yang juga koordinator Tim Gakkum Satgas Covid-19 Pekanbaru, Kamis (31/3).

Menurutnya, masih ada beberapa pelaku usaha yang melanggar. Seperti mereka beroperasi di atas waktu yang ditentukan dan tidak membatasi kapasitas pengunjung. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/07/2026] Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau [21/07/2026] Pemko Pekanbaru Perkuat Keamanan Siber, Gandeng BSSN Tingkatkan Kapasitas Tim CSIRT OPD [21/07/2026] Jual Sembako Murah, Catat Jadwal dan Lokasi Mobil Pak Aman Hari Ini Hingga 30 Juli [21/07/2026] Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Kolaborasi Dalam Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Opimalkan Pemenuhan Asta Cita Presiden [21/07/2026] Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran [20/07/2026] Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025