Satgas Covid-19 Blokir 11 NIK Pelanggar Prokes


Image : Satgas Covid-19 Blokir 11 NIK Pelanggar Prokes
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang S.Sos, M.Si - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru, sepanjang penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro telah memberikan sanksi pemblokiran 11 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, sanksi pemblokiran NIK diberlakukan lantaran para pelanggar prokes menolak menjalani sanksi sosial dan denda sesuai aturan yang berlaku.

"Karena melawan, maka diberi sanksi lain berupa pemblokiran NIK," ujarnya, Senin (19/7).

Dari 11 NIK yang diblokir, kata Iwan, dua di antaranya sudah dibuka setelah kedua pelanggar mendatangi Satgas Covid-19 dan bersedia menjalani sanksi sesuai aturan.

"Sementara 9 NIK lainnya masih diblokir," ucapnya.

Secara keseluruhan, lanjut Iwan, selama pengetatan PPKM mikro terdapat sebanyak 574 pelanggar prokes yang ditindak petugas.

Rinciannya, 11 pelanggar diberi sanksi pemblokiran NIK, 29 orang diamankan, 16 orang tidak memiliki identitas, 25 orang diberi teguran tertulis, 2 orang sanksi sosial, 1 orang didenda Rp100 ribu, 114 diberi teguran lisan dan 375 pelanggar dilakukan tes swab dengan hasil 10 orang reaktif.

"Kemudian juga diberikan sanksi penyitaan terhadap tempat usaha yang melanggar. Ada 159 kursi yang disita, meja 9, domino 3 set, CPU komputer 6 unit, blok uno 45 blok dan bola lampu 5 buah," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi