PEKANBARU -- Anak merupakan pribadi yang sangat rentan menjadi sasaran kekerasan. Jiwanya yang masih polos dan belum mengerti apa-apa, terkadang dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab sebagai bentuk untuk melampiaskan emosinya, termasuk orangtuanya sendiri bahkan keluarga dekatnya.
Melihat fenomena ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru mengimbau dan menekankan bahwa pentingnya melindungi anak adalah tugas kita bersama di masyarakat.
"Orangtua harus jadi tameng pertama sebagai perlindungan dari kekerasan hingga dapat menjadi guru untuk mengedukasinya. Yang kedua, lingkungan atau masyarakatnya yang harus wajib memberikan perlindungan terhadap anak," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Kota Pekanbaru, Sarkawi, Rabu (19/6).
Dirinya mengatakan, orangtua merupakan rumah pertama bagi sang anak. Sebelum memberikan pemahaman kepada sang anak, orangtua diimbau terlebih dahulu harus paham bagaimana pola mengasuh anak yang baik dan benar.
"Sebagai guru pertama bagi sang anak, orangtua harus mengajarkan berbagai pengetahuan-pengetahuan dasar. Dalam prosesnya, sering kali orangtua mungkin kurang sabar, atau bahkan mendidik dengan cara yang salah yakni dengan kekerasan. Padahal, ajaran orang tua tersebut merupakan dasar bagi pembentukkan karakter si anak yang nantinya terbawa hingga ia dewasa," kata Sarkawi.
Selain itu, tak hanya harus paham dengan cara mendidik, di era yang serba digital seperti sekarang ini, DPPPA juga mengimbau kepada orang tua agar semestinya turut mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget.
"Maka dari itu, orang tua pun juga harus turun tangan untuk mengawasi, jangan sampai anak menjadi korban kejahatan siber yang kini sedang marak di tanah air. Ada baiknya pula orang tua pandai menjelaskan dan memberi pemahaman tentang fungsi tubuh, serta bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain," jelasnya.
Kekerasan pada anak lanjut Sarkawi bukanlah hanya satu atau dua kali terjadi di Indonesia. Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. Maka dari itu, jika kita melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, maka masyarakat diimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang ada di komplek Masjid Paripurna Ar Rahman Jalan Jenderal Sudirman.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak. Maka dari itu, sebagai warga negara, kita juga harus aktif melindungi anak kita dari tindak kekerasan," ungkapnya.
Berikut Data Penanganan Kasus PPA di Kota Pekanbaru yang berhasil dirangkum Pekanbaru.go.id
Tahun 2018
Kekerasan terhadap Perempuan : 23
Kekerasan terhadap Anak : 70
Total
Tahun 2019 Januari - Mei
Kekerasan terhadap Perempuan : 12
Kekerasan terhadap Anak : 46
Total
(Kominfo8/RD3)