Sampah Sumbat Drainase, Pj Walikota Minta Pengawasan RT/RW dan Lurah


Image : Sampah Sumbat Drainase, Pj Walikota Minta Pengawasan RT/RW dan Lurah
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, telah melakukan tinjauan langsung ke wilayah rawan banjir. Salah satu temuan di lapangan banyak drainase yang tersumbat oleh sampah.

Muflihun mengaku salah satu penyebab banjir adalah penyumbatan pada drainase dan parit. OPD terkait dari pemerintah kota telah melakukan upaya normalisasi guna mengembalikan fungsi drainase dan parit.

"Ini penyumbatan, sampah di parit-parit dan drainase. Makanya saya minta juga pengawasan pak RT/RW, dan lurah. Ketika ada masyarakat yang ingin buang sampah tolong di tegur, dilarang," ujar Muflihun, Jumat (10/6).

Muflihun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah dalam penanganan masalah sampah dan banjir. Minimal masyarakat bisa menjaga dan membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang ditentukan.

"Kami imbau masyarakat untuk jadwalkan buang sampah dengan betul, saya rasa (masalah) sampah bisa hilang. Seperti ruko juga tolong buat tong sampah," ulasnya.

Ia menambahkan, dalam mengatasi masalah banjir, selain upaya normalisasi drainase dan parit jalan, pemerintah kota juga telah melakukan normalisasi sungai. Sungai Sail dan Sungai Sibam tengah dilakukan normalisasi oleh Dinas PUPR. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis