PEKANBARU - Sebanyak 4.441 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS). Sementara 452 pendaftar lainnya dinyatakan Tidak Menenuhi Syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, hasil seleksi administrasi itu telah diumumkan melalui website bkpsdm.pekanbaru.go.id. Pengumuman juga disampaikan melalui akun Instragram BKPSDM Pekanbaru @bkpsdmpku.
"Atau peserta (pendaftar) bisa juga cek di akun pendaftaran SSCASN masing-masing," ucapnya, Kamis (19/9/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menambahkan, untuk pendaftar yang dinyatakan TMS bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
“Masa sanggah ini berlangsung dari tanggal 20 sampai 22 September 2024. Kemudian jawaban sanggah tanggal 20 sampai 24 September, dan pengumuman pasca masa sanggah tanggal 23 hingga 29 September 2024," ungkapnya.
Ia menyampaikan tak menutup kemungkinan pendaftar yang TMS bisa lulus seleksi administrasi.
"Ada kemungkinan bisa, yang tadinya TMS jadi MS," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari tanggal 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar. (Kominfo6/RD3)