PEKANBARU -Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan belasan 
muda-mudi yang bukan pasangan suami istri diduga kerap melakukan aksi 
kumpul kebo di dalam kamar kos, Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru 
Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu,(28/4) dini hari.
Mereka diamankan atas laporan dari Camat Payung Sekaki, dan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan aksi mereka. 
"Ini
 berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas 
mereka selama Bulan Suci Ramadhan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan
 Simatupang, Rabu (28/4). 
Sebelum
 mengamankan pasangan muda-mudi ini, pihaknya berkoordinasi dengan 
Kecamatan, dan Polsek untuk menindaklanjuti aduan masyarakat ini. 
Saat diamankan, ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. Ada 11 orang yang diamankan. 
"Yang berpasangan empat orang sisanya tiga orang lagi melanggar instruksi Walikota berkumpul diiringi musik," terangnya. 
Untuk 11 orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan. 
"Kami
 data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau
 penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," tegasnya. 
Bukan
 hanya memanggil pihak keluraga penjamin, pihaknya juga akan memanggil 
pemilik kost yang membiarkan muda-mudi bukan pasangan resmi berkumpul di
 tempat usahanya. (Kominfo6/RD2)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                