PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memiliki Satuan Pendidikan Sejenis (SPS) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini disampaikan Bunda PAUD Kota Pekanbaru, Sulastri, Selasa (21/10/2025).
"Alhamdulillah, sekarang 83 kelurahan di Kota Pekanbaru, masing-masing sudah memiliki satu SPS. Dengan demikian, tercapai target kita sesuai Permendagri Nomor 18, agar satu desa punya satu SPS PAUD," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan SPS ini merupakan kolaborasi dan sinergi dari Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, Dinas Pendidikan, camat, lurah serta pihak sekolah.
"Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan satu SPS untuk satu kelurahan. Terimakasih kepada Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, Dinas Pendidikan, camat, lurah, serta pihak-pihak sekolah yang sudah ikut mendukung," jelasnya.
Ia menjelaskan, SPS ini merupakan upaya nyata Pemko Pekanbaru untuk mendukung warga Kota Pekanbaru dalam mewujudkan pendidikan 13 tahun. Dimana, anak-anak akan belajar di PAUD lebih dulu selama satu tahun sebelum menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"SPS ini bisa diakses bagi warga kita yang belum mampu menyekolahkan anaknya di PAUD umum. Maka anak-anaknya bisa disekolahkan di SPS," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Raih Target, Bunda PAUD Pekanbaru Sebut 83 Kelurahan di Pekanbaru Sudah Punya 1 SPS
Bunda PAUD Kota Pekanbaru, Sulastri Agung - Pekanbaru.go.id