PT Ali Akbar Sejahtera Menang Tender Pasar Bawah, Disperindag Mulai Negosiasi


Image : PT Ali Akbar Sejahtera Menang Tender Pasar Bawah, Disperindag Mulai Negosiasi
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) telah diumumkan sebagai pemenang lelang pengelola Pasar Bawah pada 7 Juni 2022. Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan negosiasi dengan PT. AAS.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (14/6), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT. Ali Akbar Sejahtera. Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

"Selanjutnya, kami akan masuk proses negosiasi. Dalam tahap negosiasi ini, kami akan melibatkan tenaga ahli dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Agar persoalan yang dulu terjadi bisa diantisipasi dan tak terulang lagi," ujarnya.

Hal ini mengingat banyaknya aset Pemko Pekanbaru yang sangat potensial di Pasar Bawah. Sebagaimana diketahui, pola kerja sama dengan PT. AAS ini adalah kerja sama pemanfaatan (KSP).

"Dalam KSP itu adalah kontribusi tetap, bagi hasil, dan sumber-sumber penerimaan lain. Ini yang akan kami lakukan negosiasi berdasarkan kajian yang sudah dilakukan," ungkap Ingot.

Kajian Disperindag harus disinkronkan dengan kemampuan perusahaan pemenang lelang. Agar, investasi ini terkawal dengan baik. (Kominfo11/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi