PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1
hingga 7 Juli nanti.
"PPDB
kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat
(3/6).
Sebelum PPDB
dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan
surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah
Atas (SMA) yang lebih cepat.
"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," kata dia.
Menimbang
masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka
PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan PPDB full
online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli,"
jelasnya.
PPDB tahun 2021
ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota
penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota
diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan
perpindahan 5 persen.
"Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.
Pengumuman
PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan. Dia tak lupa
mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data
anaknya saat pendaftaran.
"Saya
minta pada masyarakat betul-betul hendakya menyerahkan data sesuai
kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW
setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar.
Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.
(Kominfo3/RD1)