PJU di Jalan Lingkungan Mesti Mendapat Rekomendasi Dishub


Image : PJU di Jalan Lingkungan Mesti Mendapat Rekomendasi Dishub
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso saat diwawancarai - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan lingkungan atau kawasan pemukiman warga, mesti mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

"Kalau tidak ada rekom, kami tidak akan bayar tagihannya. Karena tagihannya kan pemko yang bayar," tegas Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Selasa (18/2).

Untuk itu, bagi warga yang ingin memasang lampu PJU di jalan lingkungan diminta mengajukan surat permohonan.

"Kalau ada permohonan, kita lakukan survei dulu untuk menentukan titik, jenis lampu maupun tinggi tiang. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi banyak pihak," ucap mantan Camat Rumbai Pesisir ini.

Dishub sendiri, disampaikan Yuliarso, sudah menyurati seluruh kecamatan dan kelurahan agar mensosialisasikan kepada warga di lingkungan masing-masing untuk pemasangan PJU di jalan lingkungan tersebut.

"Jadi untuk rekomendasi ini kita sudah sampaikan melalui kecamatan dan kelurahan," tutupnya. (kominfo2/rd1)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad