Pj Walikota Tunjuk Zarman Candra Sebagai Plh Sekdako


Image : Pj Walikota Tunjuk Zarman Candra Sebagai Plh Sekdako
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si menyerahkan SK Plh Sekretaris Daerah Kota (sekdako) kepada Zarman Candra - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat S.STP M.Si, menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Zarman Candra S.STP M.Si sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).

SK penunjukan sebagai Plh Sekdako itu diserahkan langsung oleh Roni Rakhmat ke Zarman Candra, Senin (16/12/2024).

“SK nya sudah kita serahkan, Plh nya Zarman Candra," ungkap Roni Rakhmat, Senin siang.

Ia menyampaikan, jabatan Plh Sekdako akan dijabat Zarman Candra selama 3 sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani.
"Masa Plh ini 3 sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat (Pj Sekdako)," ucapnya.

Kepada Zarman Candra, Roni Rakhmat berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

"Harapannya, kinerja (pemko) makin maksinal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselesaikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama (Plh Sekdako) membantu kepala daerah," tutupnya. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Dorong Program 100 Hari Agung-Markarius Harus Segera Tuntas [01/07/2025] Wali Kota Serap Aspirasi Masyarakat Tuah Madani, Bahas Soal Sampah Hingga Infrastruktur [30/06/2025] Mulai Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Semenisasi Beton Jalan Dharma Bakti [30/06/2025] Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan Pekanbaru, Pertengahan Juli Mulai Pekerjaan [30/06/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Besaran Iuran Sampah Berdasarkan Kesepakatan Warga [30/06/2025] Pimpin Apel di Tuah Madani, Wako Pekanbaru Tampung dan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat