Pj Walikota Pekanbaru Minta Penghitungan UMK 2025 Ikuti Aturan Pusat


Image : Pj Walikota Pekanbaru Minta Penghitungan UMK 2025 Ikuti Aturan Pusat
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Syamsuwir - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, meminta agar penghitungan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 tetap mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Pj Walikota saat memimpin rapat mengenai kebijakan penetapan UMK tahun 2025, bertempat di ruang rapat rumah dinas Walikota Pekanbaru di Jalan A Yani, Senin (25/11/2024).

"Kemarin (rapat dengan Pj walikota) kita hanya bincang-bincang saja menegenai kita menunggu arahan dari pusat tentang bagaimana formulasi penghitungannya (UMK) dengan dewan pengupahan nantinya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir, Selasa (26/11/2024).
"Arahan pak wali (Pj walikota), kita tetap mengikuti aturan dari kementerian (Kementerian Tenaga Kerja)," ulasnya.

Ia menyampaikan, saat ini penghitungan besaran UMK tahun 2025 belum bisa dilakukan karena masih menunggu regulasi dari Kemnaker.

"Sampai sekarang kan regulasi, aturan dari kementerian (Kamnaker) belum turun. Jadi semua daerah, termasuk provinsi (Pemprov) Riau juga masi menunggu regulasi," ucap Syamsuwir.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penghitungan UMP/UMK 2025 tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kemnaker mesti membuat regulasi baru penghitungan UMP/UMK sesuai putusan MK sebagai patokan bagi pemerintah daerah. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/09/2026] Pimpin Rapat Bersama Camat, Wako Agung Tekankan Respons Cepat Tangani Keluhan Warga [23/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Deteksi Dini Penyakit [23/09/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah [23/09/2026] Pemko Pekanbaru akan Buka Layanan Pengaduan Pemadaman Listrik di 112 [23/09/2026] Dinkes Pekanbaru Evaluasi Limbah Medis RS, Dorong Pengelolaan Berbasis Digital [23/09/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Sudah Overlay 34 Kilometer Jalan Rusak