PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa usai Rapat Koordinasi Kewilayahan dengan Seluruh Lurah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (19/9/2024), menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam birokrasi pemerintah kota.
Dalam pernyataannya, Risnandar menekankan bahwa setiap pegawai negeri sipil harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk setiap jabatan, dan tidak ada ruang untuk penyalahgunaan wewenang.
"Menurut Deputi BKN dan Menpan RB, sistem penempatan jabatan akan memproses hanya jika memenuhi syarat yang ditetapkan. Jadi, tidak perlu khawatir tentang nonjob jika tidak sesuai aturan. Contohnya, kemarin, pegawai yang tidak memenuhi syarat dikembalikan ke posisi semula tanpa masalah," jelas Risnandar.
Risnandar juga menegaskan bahwa kedekatan dengan kandidat politik tidak akan mempengaruhi penempatan jabatan. Seorang lurah yang dekat dengan kandidat wali kota tidak akan mungkin langsung menjadi kepala dinas.
"Sistem komputerisasi di BKN sudah jelas, pangkat yang tidak sesuai tidak akan diproses," tegasnya.
Menurutnya, hal ini telah ditekankan dalam sistem birokrasi untuk memastikan bahwa setiap pegawai benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan netral. Dengan sistem yang transparan dan tegas ini, Risnandar berharap birokrasi di Pekanbaru dapat berfungsi optimal dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
"Birokrasi harus menjalankan fungsinya dengan benar, tanpa intervensi politik atau penyalahgunaan wewenang," pungkasnya. (Kominfo11/RD5)