Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan


Image : Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), segera diundangkan dalam bentuk lembaran daerah.

“Sekarang tinggal penandatanganan pak wali (Pj walikota)," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto, Kamis (21/11/2024).

Ia menyampaikan, proses pengundangan Perda KTR sempat tertunda lantaran adanya frasa yang tertinggal oleh Dinas Kesehatan (Diskes) sesuai laporan panitia khusus (pansus) DPRD.

“Pada saat laporan pansus, pansus kan memita pemberlakuan perda itu enam bulan setelah pengundangan. Itu yang tertinggal kemarin, sehingga kita minta Diskes merubah dan memasukan frasa itu. Sekarang sudah selesai, tinggal tunggu tandatangan pak wali," ucap Edi Susanto.

Setelah mendapat persetujuan Pj walikota, lanjut dia, Perda KTR akan langsung diundangkan dalam bentuk lembaran daerah oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution untuk kemudian diberlakukan.

"Pemberlakuannya 6 bulan setelah pengundangan. Dihitung setelah pengundangan," terang Edi Susanto.

“Misalnya hari ini ditandatangani pak wali (Pj walikota), terus diundangkan oleh pak sekda. Terhitung hari ini sampai 6 bulan ke depan baru diberlakukan," tutupnya menambahkan.

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru baru-baru ini telah mengesahkan Ranperda KTR menjadi Perda. Perda KTR menjadi produk hukum terakhir yang disahkan Anggota DPRD periode 2019-2024. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/03/2025] Pemko Pekanbaru Siap Revitalisasi Parit di Jalan Arifin Ahmad untuk Atasi Banjir [22/03/2025] Wawako Sampaikan Komitmen Pemko Pekanbaru untuk Warga [21/03/2025] Gandeng Seluruh Pihak, Wali Kota Pekanbaru Canangkan Gerakan Serbu Sampah [21/03/2025] Wawako Pekanbaru Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Quran Camp [21/03/2025] Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H [21/03/2025] DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Mandiri Buang Sampah di Trans Depo