Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan


Image : Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan
Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), segera diundangkan dalam bentuk lembaran daerah.

“Sekarang tinggal penandatanganan pak wali (Pj walikota)," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto, Kamis (21/11/2024).

Ia menyampaikan, proses pengundangan Perda KTR sempat tertunda lantaran adanya frasa yang tertinggal oleh Dinas Kesehatan (Diskes) sesuai laporan panitia khusus (pansus) DPRD.

“Pada saat laporan pansus, pansus kan memita pemberlakuan perda itu enam bulan setelah pengundangan. Itu yang tertinggal kemarin, sehingga kita minta Diskes merubah dan memasukan frasa itu. Sekarang sudah selesai, tinggal tunggu tandatangan pak wali," ucap Edi Susanto.

Setelah mendapat persetujuan Pj walikota, lanjut dia, Perda KTR akan langsung diundangkan dalam bentuk lembaran daerah oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution untuk kemudian diberlakukan.

"Pemberlakuannya 6 bulan setelah pengundangan. Dihitung setelah pengundangan," terang Edi Susanto.

“Misalnya hari ini ditandatangani pak wali (Pj walikota), terus diundangkan oleh pak sekda. Terhitung hari ini sampai 6 bulan ke depan baru diberlakukan," tutupnya menambahkan.

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru baru-baru ini telah mengesahkan Ranperda KTR menjadi Perda. Perda KTR menjadi produk hukum terakhir yang disahkan Anggota DPRD periode 2019-2024. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Ajak Ulama dan Santri Doakan Indonesia Terbebas dari Karhutla [05/09/2026] Camat Tuah Madani Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Ditaja PPSKS Riau [05/09/2026] Pemko Pekanbaru Apresiasi ABI Tour Hadirkan Layanan Ibadah Haji dan Umrah yang Profesional [04/09/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana OP Sekolah [03/09/2026] Asap Masih Selimuti Pekanbaru, Warga Diminta Tak Abai Pakai Masker [03/09/2026] Sambut Kajari Baru, Pemko Pekanbaru-Kejari Perkuat Sinergitas