Percepatan Vaksinasi, Pemko Akan Bangun Mall Vaksin Bagi Masyarakat


Image : Percepatan Vaksinasi, Pemko Akan Bangun Mall Vaksin Bagi Masyarakat
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, M.AP - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membangun Mall Vaksinasi bagi masyarakat. Mall vaksinasi ini direncanakan di Kecamatan Sukajadi, yang dapat melayani berbagai jenis kebutuhan vaksin masyarakat.

"Kita ada rencana untuk membangun Mall Vaksin di Sukajadi. Sehingga, nanti masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan vaksin," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Senin (18/7).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru sedang melakukan persiapan untuk membangun mall tersebut. Sehingga ketika dibangun, mall dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Sore nanti kita akan rapat evaluasi. Kita juga tidak ingin ambisi besar tanpa kemampuan yang cukup," jelasnya.

Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar segera mendapatkan vaksinasi booster untuk pencegahan Covid-19. Vaksinasi booster ini merupakan vaksinasi Covid-19 untuk dosis ketiga yang diharapkan mampu memperkuat imunitas yang sudah terbentuk oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua.

"Kita mengimbau masyarakat agar segera mendapatkan vaksinasi booster. Karena ini juga sudah menjadi syarat dan wajib, terutama bagi yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan keramaian," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/04/2026] Penataan Kawasan MPP, Mako Satpol PP Pekanbaru Bakal Dipindah ke Ahmad Yani [16/04/2026] BPBD Pastikan Kondisi Karhutla di Pekanbaru Terkendali [16/04/2026] Segera Rampung, Wako Pekanbaru "Sulap" JPO di Sudirman Jadi Spot Ikonik di Riau [15/04/2026] Walikota Pekanbaru Resmikan Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2027 [15/04/2026] Pemko Pekanbaru Bersama Bulog Salurkan Bantuan Pangan, Jumlah Penerima Meningkat Tiga Kali Lipat [15/04/2026] Terbitkan Surat Pemberitahuan Pengambilan Tiang Reklame, Pemko Minta Pemilik Lengkapi Dokumen Kepemilikan