PEKANBARU
- Penyekatan ruas jalan protokol dilakukan selama Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.
WaliKota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T menyebut penyekatan ruas jalan protokol
diperketat agar masyarakat mengurangi mobilitas dan tidak bepergian
keluar rumah.
Meski
dikeluhkan oleh banyak orang, namun kebijakan penyekatan jalan menurut
Wali Kota, tetap harus dilakukan. Karena ini merupakan salah satu cara
untuk membatasi ruang gerak masyarakat untuk tidak keluar rumah.
"Kami
juga menerima informasi adanya penumpukan kendaraan disejumlah ruas
jalan alternatif," terang WaliKota, Kamis (12/8).
Menurutnya,
hal ini menjadi resiko bagi warga yang tetap ingin keluar rumah disaat
pembatasan dilakukan. Ia menambahkan dari dua kali PPKM diberlakukan dan
diterapkan penyekatan jalan, ternyata hanya mampu mengurangi kepadatan
lalulintas kurang dari 10 persen.
"Dengan
kata lain warga Pekanbaru masih tetap keluar rumah. Sebab itu dengan
penyekatan jalan yang diperketat, diharapkan warga semakin enggan keluar
rumah," ungkapnya. (Kominfo6/RD2)