Pengusaha Reriklanan di Pekanbaru Diingatkan Urus Izin PBG Sebelum Dirikan Tiang


Image : Pengusaha Reriklanan di Pekanbaru Diingatkan Urus Izin PBG Sebelum Dirikan Tiang
Ilustrasi (internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan kepada pengusaha yang bergerak di bidang periklanan untuk melakukan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum medirikan tiang reklame. 

“Kepada pengusaha-pengusaha periklanan, jangan mendirikan tiang reklame tanpa mengajukan izin terlebih dahulu," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, Jumat (4/10/2024).

Ia menyampaikan, pembangunan tiang reklame tanpa izin jelas sangat merugikan pemerintah kota dari segi pendapatan daerah baik di bidang retribusi PBG maupun pajak reklame. 
"Kamudian kalau tidak memiliki izin, tentu semrawut dan akan merusak keindahan kota," tegas Alek. 

Selanjutnya bagi tiang reklame yang ada izin, pengusaha atau pemilik mesti terus melakukan perpanjangan izin PBG. 

Saat ini, terang Alek, dari 580 tiang reklame yang berizin, sekitar 500 lebih di antaranya sudah habis masa izin PBG. Ratusan tiang yang habis masa izin itu telah ditempel stiker oleh tim Bapenda Kota Pekanbaru. Dengan ditempelkan stiker, lanjut dia, tiang reklame tersebut tidak diperbolehkan menayangkan iklan sampai pemiliknya melakukan perpanjang izin PBG. 

"Makanya kita mendorong kepada wajib pajak atau pengusaha untuk mengurus perpanjangan izin PBG nya. Kalau tidak, mereka tidak bisa menayangkan reklame komersil," tutup Alek. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/05/2025] DLHK Pekanbaru Begerak Cepat Atasi Tumpukan Sampah di Jalan Teratai [21/05/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa dari Keluarga Tidak Mampu [21/05/2025] Usai Audit BPK, Pemko Pekanbaru Bakal Bagikan Lagi Mobil Dinas Jabatan [21/05/2025] Perum Bulog Riau Kepri Siap Serap Jagung Pipil Kelompok Tani Amara Jaya Pekanbaru [21/05/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Penertiban Tiang Reklame Sasar Seluruh Ruas Jalan [20/05/2025] Tingkatkan Literasi dan Gemar Membaca Masyarakat, Pustaka Keliling Dispusip Beroperasi Setiap Hari