PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT memastikan pengembangan Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) akan dapat dilanjutkan begitu beberapa syarat administrasi sudah diselesaikan bersama sejumlah pihak.
Belum selesainya syarat administrasi tersebut dianggap menjadi faktor yang membuat pembangunan Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) menjadi agak sedikit tersendat.
"Kita masih menunggu proses administrasinya selesai. Masih ada kendala-kendala yang dihadapi Pemko untuk melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) itu," ujarnya, Jumat (6/7)
Beberapa kendala tersebut, kata Wali Kota, pertama adalah masalah penyerahan aset lokasi kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai pihak pengelola. Penyerahan aset ini akan dilakukan berbentuk seperti penyertaan modal.
"Sekarang kita masih menyelesaikan syarat administrasinya. Kemudian, baru bisa disampaikan ke DPRD agar ada dasar hukum untuk penyertaan modal dalam bentuk aset sebagai dasar hukum yang diperlukan pihak SPP untuk mengembangkan KIT ini secara business to business," jelasnya.
Adapun persoalan lain, tambah Wali Kota adalah masalah sengketa lahan. Menurutnya, ada oknum masyarakat yang mengaku-ngaku mempunyai lahan di lokasi KIT.
"Ada oknum yang ingin mengganggu. Tapi, kalau hanya katanya-katanya, tidak bisa. Jika memang ada lahan masyarakat di sana, tunjukkan bukti dokumennya," tambahnya. (Kominfo2/RD3).