Pengelola Parkir Akui Kesalahan


Image : Pengelola Parkir Akui Kesalahan
Kepala UPTD Parkir Bamabang Armanto Sidak Lokasi Parkir Jalan Kopan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pengelola parkir di Jalan Kopan, mengakui jika selama ini sudah salah melapis kendaraan roda dua di kawasan yang sering dilalui pengendara lalu lintas. Pengakuan pengelola parkir ini disampaikan saat Kepala UPTD Parkir melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

"Iya, kita akui salah memarkirkan kendaraan secara berlapis. Kami janji akan kembali menata agar kendaraan mulai besok dibuat satu lapis," ujar Pengelola Parkir, Rio, Selasa (24/7).

Rio menyebutkan, pihaknya akan menginstruksikan kepada para Juru Parkir (Jukir) untuk memarkirkan kendaraan dengan satu baris dengan memasangkan tali.

"Mulai besok saya tugaskan para jukir untuk menata dan tidak memungut retribusi kendaraan roda dua yang diluar dari satu baris," sebutnya.

Saat disinggung berapa pungutan yang diambil oleh pengelola parkir kepada para pelajar yang sekolah di SMK 2 Kota Pekanbaru, Rio hanya menjawab singkat.

"Kami memang pungut Rp2000 untuk satu kendaraan bermotor. Kami juga tiap bulan menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Dishub Kota Pekanbaru," kata Rio.

Keberadaan Parkir di Jalan Kopan memang sudah sering mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Selain badan jalan yang digunakan untuk parkir hingga empat lapis, pengelola juga tidak mengindahkan peringatan yang sudah sering disampaikan Dishub Pekanbaru. (Kominfo1/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[10/04/2026] WFH Setiap Jumat Berlaku, Wako Agung Pastikan Kinerja ASN Tetap Diawasi Ketat [09/04/2026] Reboan dengan Kemendagri, Walikota Agung Sampaikan Sejumlah Usulan [09/04/2026] Dua Unit Bus Listrik Bakal Jalani Uji Coba Koridor Bus TMP [09/04/2026] Pekanbaru Benahi Sistem Trasnportasi Umum, Dari Bus Listrik Hingga Soal Ketepatan Waktu [09/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional [09/04/2026] Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor ke Warga Disabilitas