PEKANBARU - Penertiban tiang reklame dan bando di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, sudah tuntas dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kini, jalan protokol tersebut sudah terlihat rapi dan bersih, sudah tak ada terlihat tiang reklame dan bando yang sebelumnya mengganggu keindahan kota.
"Jadi untuk penertiban tiang reklame di Sudirman, kami sudah merampungkan pemotongan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (7/5/2025).
Ia menyampaikan, total terdapat sekitar 80 tiang reklame dan bando berukuran jumbo yang ditertibkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Dari 80 tiang yang ditertibkan, 60 lebih itu kita yang potong. Sisanya itu dipotong mandiri oleh pemilik," ungkap Zulfahmi.
Selanjutnya, terang dia, penertiban akan dilakukan terhadap reklame berukuran kecil yang mengganggu keindahan, kenyamanan, serta tidak membayar pajak.
"Ini yang akan menjadi target kami untuk di Sudirman. Nanti kami akan lakukan pendataan dulu, baru dilakukan penertiban," ucapnya.
"Yang jelas untuk reklame berukuran jumbo atau raksasa, itu hampir semuanya sudah kita tertibkan," ulas Zulfahmi.
Seperti diketahui, penertiban reklame dan bando di Jalan Jenderal Sudirman merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho akan menjadikan Sudirman sebagai jalur hijau. (kominfo6/rd3)