Penertiban Kabel Semrawut Segera Dimulai, Perwako Disiapkan Pemko


Image : Penertiban Kabel Semrawut Segera Dimulai, Perwako Disiapkan Pemko
Pj) Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penataan jaringan utilitas, khususnya jaringan serat optik atau fiber optik, akan dilakukan secara bertahap dan kolaboratif dengan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang telah digunakan warga.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (13/5/2026), mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) tidak ingin mengambil langkah sepihak dalam penertiban jaringan utilitas di daerah. Penataan jaringan serat optik melibatkan banyak pihak, mulai dari pemko, pelaku usaha telekomunikasi, hingga masyarakat pengguna layanan internet.

“Prinsip kami adalah melakukan perubahan, perbaikan, evaluasi, bahkan pemberian sanksi juga dilakukan dengan cara berkolaborasi,” ujarnya.

Apabila pemko langsung memutus jaringan yang tidak memiliki izin, langkah tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru . Sebab, banyak warga yang bergantung pada jaringan internet untuk aktivitas pendidikan maupun pekerjaan.

“Kalau sembarangan diputus, tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Ada anak sekolah yang belajar daring dan berbagai aktivitas lain yang membutuhkan internet,” ungkap Ingot.

Pemko juga menyoroti aspek estetika kota dan keselamatan warga. Kabel jaringan yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah menggelar pertemuan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta pelaku usaha telekomunikasi lainnya. Pertemuan ini membahas langkah penataan jaringan utilitas. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat melakukan gerakan penertiban dan perapian kabel jaringan secara bertahap.

“Kami berharap Pekanbaru bisa menjadi salah satu daerah prioritas dalam program penertiban dan perapian jaringan telekomunikasi,” harap Ingot.

Sebebarnya, penataan ideal dilakukan melalui sistem jaringan bawah tanah atau ducting. Namun, pelaksanaannya membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat.

Karena itu, pemko akan memulai langkah awal dengan penataan sederhana, seperti merapikan kabel menggunakan pengikat, mengatur lengkungan kabel, hingga menyesuaikan ketinggian jaringan. Supaya, kabel-kabel fiber optik itu tidak mengganggu keselamatan warga.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan jaringan itu tidak membahayakan warga. Kami sudah melihat ada warga yang tersangkut kabel karena kondisinya menjuntai,” sebut Ingot.

Pemko Pekanbaru juga tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penataan jaringan utilitas bersama APJATEL sebagai dasar hukum pelaksanaan penertiban di lapangan. Diharapkan, proses penataan dapat segera dimulai dalam waktu dekat agar wajah Pekanbaru menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga. (Kominfo11/RD5) 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/07/2026] Disperindag bersama Satpol PP Pekanbaru Serahkan Pemberitahuan Bagi Pedagang Agar Kosongkan Jalan Teratai [23/07/2026] Respon Cepat Laporan Warga, PUPR Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Drainase di Brigjen Katamso [23/07/2026] Tanggulangi Banjir di Tuah Madani, Pemko Pekanbaru Bangun Drainase Jalan Suka Karya [23/07/2026] Pemko Pekanbaru Mulai Overlay Jalan Tanjung Batu, Dukung Kelancaran Akses Ekonomi dan Pelabuhan Sungai Duku [23/07/2026] Pemko Pekanbaru dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Agung Dorong Kolaborasi Tingkatkan PAD [23/07/2026] Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Siapkan Perbaikan Drainase untuk Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros