Penertiban Kabel FO Bakal Berlangsung pada Mei 2026 Mendatang


Image : Penertiban Kabel FO Bakal Berlangsung pada Mei 2026 Mendatang
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim gabungan di Kota Pekanbaru segera menertibkan seluruh kabel dan tiang fiber optic atau FO di seluruh wilayah kota. Mereka menertibkannya paling lambat pada Mei 2026 mendatang. 

"Kita menertibkan setelah perangkat aturannya disiapkan, mudah-mudahan Mei atau paling cepat April sudah jalan penertiban," terang Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Dirinya menyebut bahwa saat ini sedang menunggu persetujuan teknis atau pertek. Ia menyebut bahwa pemerintah kota sudah menyiapkan skema perizinan.

Dokumen ini juga berisi konsekuensi ketika provider hendak memasang kabel maupun tiang. Mereka harus memastikan status lahan.

"Apabila itu barang milik daerah, itu urusannya ke PAD, maka kita siapkan regulasinya," ulasnya.

Ingot menyebut bahwa tim teknis dari Diskominfo Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru, Balai Monitor Pekanbaru dan Komdigi sedang membuat desain bentangannya.

"Supaya rapi, tentu dibuat teknisnya seperti apa. Ini juga disusun," jelasnya.

Sosialisasi kepada penyedia layanan internet segera dilakukan. Ada batas waktu bagi penyedia layanan internet untuk merapikan kabel dan tiang tumpu FO yang ada.

"Setelah semua tuntas, kita lakukan sosialisasi, supaya bisa jadi acuan bersama," papar Pj Sekda. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru