Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.


Image : Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Khairul Amri (Foto Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Penerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, penerapan sanksi itu harus dibarengi dengan monitoring di lapangan, serta evaluasi.

Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, yang juga dosen Universitas Riau, Khairul Amri, Selasa (3/8). Ia mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru terkait Perwako beserta sanksi yang diberlakukan.

Menurutnya, ini juga berupa langkah yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Diharapkan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan ini, sebab penyebaran pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini sangat mengkhawatirkan," kata Khairul.

Menurutnya, hal ini juga menjadi pekerjaan berat yang harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, kata dia, tidak cukup dengan hanya mengeluarkan kebijakan seperti perwako.

"Perlu keseriusan dalam implementasi, monitoring maupun evaluasi yang harus dilakukan oleh pejabat terkait di Kota Pekanbaru," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/08/2025] Buka TC Paskibraka, Wawako: Jaga Kekompakan dan Semangat Tim [09/08/2025] Pekanbaru Terbaik II Pembangunan Daerah di Provinsi Riau Tahun 2025 [09/08/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Langsung Pelantikan Enam Pejabat Administrator [08/08/2025] Dinsos Selamatkan Lansia Terlantar di Tanjung Rhu [08/08/2025] 18 Instansi Bergabung dan Buka Layanan di MPP Pekanbaru [08/08/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Galang Donasi untuk Warga Palestina