Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.


Image : Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diapresiasi.
Pengamat Kebijakan Publik, Khairul Amri (Foto Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Penerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, penerapan sanksi itu harus dibarengi dengan monitoring di lapangan, serta evaluasi.

Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, yang juga dosen Universitas Riau, Khairul Amri, Selasa (3/8). Ia mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru terkait Perwako beserta sanksi yang diberlakukan.

Menurutnya, ini juga berupa langkah yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Diharapkan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan ini, sebab penyebaran pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini sangat mengkhawatirkan," kata Khairul.

Menurutnya, hal ini juga menjadi pekerjaan berat yang harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, kata dia, tidak cukup dengan hanya mengeluarkan kebijakan seperti perwako.

"Perlu keseriusan dalam implementasi, monitoring maupun evaluasi yang harus dilakukan oleh pejabat terkait di Kota Pekanbaru," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru