PEKANBARU
- Pendapatan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru
sempat turun drastis saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2020
dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada
pertengahan 2021. Namun, pendapatan pajak meningkat dua hingga tiga kali
lipat saat PPKM level 2.
Kepala
Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (21/12),
mengatakan, pendapatan dari sebelas pajak sangat terasa di masa pandemi
Covid-19. Pendapatan turun drastis pertama kali dirasakan saat penerapan
PSBB pada 2020. Hal yang sama terulang saat PPKM level 4.
"Pembayaran
pajak sangat jauh sekali (dari target tahunan). Ketika PPKM level 2,
peningkatan pembayaran pajak sampai tiga kali lipat, terutama pajak
parkir," ungkapnya.
Dari
hal ini terlihat bahwa pendapatan Kota Pekanbaru memang dari sektor
jasa. Ketika pergerakan orang dan barang dibatasi, maka penerimaan pajak
juga ikut terkontraksi.
"Saat
PPKM level 2, penerimaan pajak hiburan bisa mencapai 200 persen. Hingga
31 Desember, kami akan terus mengejar kekurangan pendapatan dari pajak
agar mencapai target," ucap Ami, sapaan akrabnya. (Kominfo1/RD1)