Pendapatan Pajak Bapenda Naik hingga 200 Persen Mulai PPKM Level 2


Image : Pendapatan Pajak Bapenda Naik hingga 200 Persen Mulai PPKM Level 2
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pendapatan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sempat turun drastis saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2020 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pertengahan 2021. Namun, pendapatan pajak meningkat dua hingga tiga kali lipat saat PPKM level 2.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (21/12), mengatakan, pendapatan dari sebelas pajak sangat terasa di masa pandemi Covid-19. Pendapatan turun drastis pertama kali dirasakan saat penerapan PSBB pada 2020. Hal yang sama terulang saat PPKM level 4.

"Pembayaran pajak sangat jauh sekali (dari target tahunan). Ketika PPKM level 2, peningkatan pembayaran pajak sampai tiga kali lipat, terutama pajak parkir," ungkapnya. 

Dari hal ini terlihat bahwa pendapatan Kota Pekanbaru memang dari sektor jasa. Ketika pergerakan orang dan barang dibatasi, maka penerimaan pajak juga ikut terkontraksi. 

"Saat PPKM level 2, penerimaan pajak hiburan bisa mencapai 200 persen. Hingga 31 Desember, kami akan terus mengejar kekurangan pendapatan dari pajak agar mencapai target," ucap Ami, sapaan akrabnya. (Kominfo1/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[28/08/2025] Wako Pekanbaru Tegaskan Camat dan Lurah Harus Responsif [28/08/2025] Petugas Gabungan Jaring 36 Kendaraan di Jalan HR Soebrantas Ujung [28/08/2025] Wali Kota Pekanbaru Terima Dua Penghargaan Dalam Tribun Pekanbaru Award 2025 [28/08/2025] Pimpin Sertijab Kepala Satpol PP Pekanbaru, Begini Pesan Wako Agung [27/08/2025] Program Walikota Agung Ini Banyak Diminati, Warga Luar Daerah Juga Ingin Sekolah di Pekanbaru [27/08/2025] Walikota Agung Minta Camat dan Lurah Bergotong Royong Selesai Berbagai Persoalan