Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan


Image : Pencairan Honor RT/RW Tunggu APBD-P Disahkan
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan enam bulan honor Ketua RT dan RW ke pihak kecamatan, yakni honor bulan Januari hingga Juni. Untuk enam bulan sisanya, menunggu APBD Perubahan.

Pencairan honor RT/RW ini disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri kepada media diruang kerjanya, Senin (7/10/2019) siang.

"Honor Ketua RT dan RW untuk enam bulan, yakni Januari hingga Juni sudah kita cairkan ke masing-masing kecamatan," ungkap Basri.

"Setelah APBD-P disahkan baru bisa diajukan pencairan (Juli-September). Awal November kemungkinan baru bisa diajukan pencairan honor RT/RW oleh masing-masing kecamatan," jelas Basri. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/07/2025] DKP Pekanbaru Siap Salurkan Beras CPP Periode Juni-Juli 2025 [14/07/2025] Wako Pekanbaru Dorong Pengoperasian Pasar Induk [14/07/2025] Wako Pekanbaru Segera Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi [14/07/2025] Upaya Wako Agung Lobi Pusat Buahkan Hasil, Angggaran Pembangunan Pekanbaru Bakal Dikucurkan [14/07/2025] Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana [13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota