PEKANBARU - Penanganan kasus stunting (gangguan pertumbuhan) pada anak tak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Seorang anak mengalami stunting akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
"Stunting adalah manifestasi akibat kekurangan gizi kronis. Jadi, kekurangan gizinya itu tidak dalam waktu singkat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy usai kegiatan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Hotel Furaya, Senin (30/5).
Tetapi, kasus stunting itu terjadi akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Makanya, penanganan stunting tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
"Kami harus mempelajari lagi permasalahan keluarga yang anaknya mengalami stunting," ujar Dokter Bob, sapaan akrabnya.
Beberapa OPD harus berkolaborasi dalam penanganan stunting. Ada 12 OPD yang harus berkolaborasi dalam penanganan stunting di suatu pemerintah daerah," ujarnya.
Karena, kinerja pemerintah daerah dinilai dalam penanganan stunting. Kepala daerah dinilai dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya masing-masing.
"Untuk Kota Pekanbaru, kami sudah memiliki Surat Keputusan (SK) penanganan stunting. SK tersebut dibuat oleh wali kota sebelumnya," ungkap Dokter Bob. (Kominfo11/RD5)
Penanganan Stunting Tak Bisa Dilakukan dalam Waktu Cepat
Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy - Pekanbaru.go.id