PEKANBARU - Para pemuda di Pekanbaru diimbau tetap
kreatif dan inovatif di masa pandemi corona saat ini. Agar, para pemuda
bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Wakil
Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam webinar yang digelar Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dharma Putra, Sabtu (23/1), mengatakan,
eksistensi pemuda telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
tentang Kepemudaan. Undang-undang ini untuk memperkuat posisi para
pemuda.
"Pemuda yang dimaksud berusia berusia antara 16 hingga 30 tahun," ujarnya.
Di
masa-masa inilah, para pemuda dapat mengembangkan potensi, kapasitas,
aktualisasi diri dan cita-citanya. Undang-undang ini juga memberikan
jaminan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan.
"Jadi,
para pemuda harus kreatif, semangat, dan inovatif meski di suasana
pandemi corona. Undang-undang ini memberikan arah kepada para pemuda di
bidang pembangunan," ucap Ayat.
Agar,
para pemuda ini ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Makan dari itu, para pemuda harus berakhlak mulia, tidak menggunakan
narkoba, dan jauh dari seks bebas.
"Para pemuda harus sehat. Pemuda harus tangguh dan cerdas," tegas Ayat. (Kominfo1/RD1)