PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu arahan dari
Pemerintah Pusat untuk melakukan berbagai pengetatan guna mengantisipasi
wabah covid baru jenis Omicron pasca ditemukan adanya satu kasus di
Jakarta.
"Saat ini bapak
presiden belum ada mengarahkan untuk pengetatan, tapi lebih mengarahkan
kepada protokol kesehatan, kemudian kewaspadaan," ujar Walikota
Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Jumat (16/12).
Menurut Walikota, protokol kesehatan dan kewaspadaan mesti diperhatikan lagi
mengingat di tengah-tengah masyarakat telah berkembang jika Kota
Pekanbaru telah terbebas dari pendemi Covid-19.
"Padahal walaupun kita sudah di PPKM level 1, level 2, tetapi sesungguhnya kita sedang dalam pandemi," tegasnya.
Dengan protokol kesehatan yang ketat, walikota berharap covid Omicron tidak sampai mewabah di Ibukota Provinsi Riau.
"Sekarang
kan baru ditemukan di Jakarta. Di Pekanbaru belum ada dan mudah-mudahan
tidak ada. Untuk itu, kita terus mengingatkan kepada warga agar tetap
disiplin mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (Kominfo2/RD1)