Pemko Segera Bahas Pengetatan PPKM Mikro


Image : Pemko Segera Bahas Pengetatan PPKM Mikro
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H. Muhammad Jamil, S. Ag., M. Ag., M. Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membahas pengetatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si menyebutkan, pembahasan diperlukan setelah Kota Pekanbaru ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu dari 43 daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam pengetatan PPKM mikro.

"Untuk itu, besok akan kita rapatkan bersama-sama dengan tim Satgas Covid untuk membahas surat dari Satgas Covid nasional," ucapnya, Selasa (6/7).

Disampaikan Jamil, dalam aturan pengetatan PPKM yang diterbitkan Satgas Covid nasional tersebut sudah ada mekanisme pelaksanaan. Namun, kata dia, pemerintah kota menilai perlu dilakukan penegasan.

"Seperti mal buka sampai jam sekian, terus rumah makan sampai jam sekian. Itu yang akan dipertegas sehingga bisa bersinergi dengan semua pihak," ujarnya.

Selain operasional mal dan rumah makan, lanjut Jamil, pengetatan juga akan dilakukan di pusat-pusat keramaian. "Jadi di pusat-pusat keramaian akan kita perketat juga (penerapan prokes)," tutupnya. (Kominfo2/RD1)




Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/07/2025] DLHK Pekanbaru Ajak Masyarakat Daftar dan Bayar Retribusi Non Tunai [29/07/2025] Pemko Pekanbaru Segera Buka Penerimaan PPPK Tahap Ketiga [29/07/2025] Persoalan Tiang Jaringan Tak Berizin, Kasatpol PP: Sudah Jadi Atensi [28/07/2025] Ketua TP PKK Pekanbaru Apresiasi Gerak Cepat Posyandu Data Anak Putus Sekolah [28/07/2025] Wako Pekanbaru Ingatkan Jangan Percaya Iming-iming Bisa Jadi THL di OPD [28/07/2025] Inspektorat Pekanbaru Lakukan Riksus kepada Terduga Pungli Perekrutan THL di RSD Madani