Pemko Segera Bahas Pengetatan PPKM Mikro


Image : Pemko Segera Bahas Pengetatan PPKM Mikro
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, H. Muhammad Jamil, S. Ag., M. Ag., M. Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membahas pengetatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si menyebutkan, pembahasan diperlukan setelah Kota Pekanbaru ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu dari 43 daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam pengetatan PPKM mikro.

"Untuk itu, besok akan kita rapatkan bersama-sama dengan tim Satgas Covid untuk membahas surat dari Satgas Covid nasional," ucapnya, Selasa (6/7).

Disampaikan Jamil, dalam aturan pengetatan PPKM yang diterbitkan Satgas Covid nasional tersebut sudah ada mekanisme pelaksanaan. Namun, kata dia, pemerintah kota menilai perlu dilakukan penegasan.

"Seperti mal buka sampai jam sekian, terus rumah makan sampai jam sekian. Itu yang akan dipertegas sehingga bisa bersinergi dengan semua pihak," ujarnya.

Selain operasional mal dan rumah makan, lanjut Jamil, pengetatan juga akan dilakukan di pusat-pusat keramaian. "Jadi di pusat-pusat keramaian akan kita perketat juga (penerapan prokes)," tutupnya. (Kominfo2/RD1)




Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara