Pemko Percepat Bentuk BLUD Dalam Pengelolaan Sampah Tahun 2023


Image : Pemko Percepat Bentuk BLUD Dalam Pengelolaan Sampah Tahun 2023
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., MSi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menggunakan BLUD dalam pengelolaan sampah. Jika memungkinkan pemerintah kota tidak lagi langsung menggunakan pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih mempersiapkan untuk gunakan BLUD.

"Kami masih menunggu, jadi OPD terkait (DLHK) saat ini sudah berusaha untuk mempercepat membentuk BLUD," ujar Jamil, Jumat (23/9).

Menurutnya, saat ini DLHK masih mempersiapkan untuk melangkah menuju BLUD. Mereka melakukan percepatan untuk menjadi BLUD. Nantinya jika menggunakan BLUD, tender atau lelang kepada pihak ketiga dilakukan melalui sistem BLUD.

"Untuk UPT kita (pada DLHK) sudah ada, tapi itu ada yang kurang pas kemarin dan dirubah lagi karena untuk pengelolaan persampahan sendiri untuk memungut retribusi, dan pengangkutan sampah disatukan nanti," jelasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli