Pemko Pekanbaru Terapkan Pengunjung Mall Wajib Vaksin


Image : Pemko Pekanbaru Terapkan Pengunjung Mall Wajib Vaksin
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung mall atau pusat perbelanjaan modern. Aturan ini dibuat setelah Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2.

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut, bagi setiap masyarakat yang berkunjung ke mall, harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi atau aplikasi lainnya yang dapat menginformasikan bahwa pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19. 

"Bagi yang ingin masuk mall, maka harus vaksin. Karena nanti kita akan menerapkan bagi pengunjung memiliki aplikasi Peduli Lindungi," ujar Firdaus, Rabu (8/12). 

Nantinya, aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Tidak hanya warga Kota Pekanbaru, dikatakan Firdaus juga berlaku bagi warga kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan kabupaten lainnya. 

Ia menilai, aturan ini dibuat agar masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa segera di vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Sebenarnya untuk hal ini Kota Jakarta telah lebih dulu menerapkan, sejak adanya pelonggaran untuk aktivitas ekonomi," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1 [18/07/2026] Ada Rencana Batas Jam Operasional THM di Pekanbaru Mengalami Revisi