Pemko Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan


Image : Pemko Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penerimaan siswa di luar sistem dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran tidak hanya terancam dicopot dari jabatannya, tetapi juga dapat diproses secara hukum.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, saat menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6/2026).

Menurut Markarius, komitmen seluruh pihak untuk menjalankan SPMB secara transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas merupakan langkah penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Pekanbaru.

"Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil," kata Markarius.

Ia memastikan, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan berbagai solusi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. 

Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapat dukungan dan pembinaan dari pemerintah.

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir anaknya kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kualitas pendidikan dan dukungan biaya di sekolah swasta mitra.

"Sekolah swasta yang bekerja sama akan terus dibina agar kualitasnya terjaga. Pemerintah juga memberikan dukungan sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sana," terangnya.

Namun di balik komitmen tersebut, Markarius mengingatkan masih adanya catatan buruk pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun-tahun sebelumnya. 

Praktik percaloan, titipan, hingga pungutan uang masuk dinilai telah mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Karena itu, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan agar tidak bermain-main dalam proses penerimaan murid baru.

"Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa. Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga bisa berlanjut ke proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Markarius.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas SPMB agar berlangsung bersih, jujur, dan adil sehingga setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/08/2026] Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Warga Kampar Adu Mulut saat Diamankan Gakkum DLHK Pekanbaru [05/08/2026] Wali Kota Dorong Semangat Green City Dalam IMT-GT di Pekanbaru [05/08/2026] Wakil Walikota Pekanbaru Ajak Siswa-siswi MAN 2 Kota Pekanbaru Waspada HIV/AIDS [05/08/2026] Pemko Pekanbaru Dukung Program Penanggulangan TB dan Percepatan Program CKG [04/08/2026] Wali Kota Pekanbaru Memastikan Sejumlah Agenda IMT-GT GCMC 2026 Bergulir Rabu Besok [04/08/2026] Gelar Pertemuan dengan Eks Pemegang HGB Ruko STC, Wawako Pastikan Pemko Tetap Beri Keringanan