Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Publik Baru di Jalan Jenderal Sudirman


Image : Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Publik Baru di Jalan Jenderal Sudirman
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Jumat (8/5/2026). Nantinya, kawasan ini dirancang menjadi area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau di pusat kota.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah di tengah-tengah penggusuran bangunan liar mengatakan, lahan milik pemko ini akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka. Ruang terbuka ini dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Kawasan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV ini akan ditata menjadi ruang publik yang representatif. Sejumlah fasilitas juga direncanakan hadir di lokasi tersebut, termasuk sarana olahraga sesuai kebijakan Pemko Pekanbaru.

Area yang masuk dalam rencana pembangunan tersebut merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh Pemko Pekanbaru. Batas lahan berada hingga 35 meter dari as jalan atau bahu jalan.

“Bagian luar ini sudah diganti rugi oleh pemko. Jadi batasnya sekitar 35 meter sepanjang as jalan ini,” jelas Mardiansyah. (Kominfo11/RD5) 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Pramuka Berprestasi di Pekanbaru Dijanjikan Jalur Hijau Beasiswa [12/09/2026] Dorong Kepatuhan Taat Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Sampaikan Langsung SPPT PBB-P2 [12/09/2026] Sulastri Dorong Pramuka Pekanbaru Tak Sekadar Aktif, Tapi Berbuat untuk Masyarakat [12/09/2026] Hari Pramuka ke-65, Agung Dorong Gerakan Satu Siswa Satu Polybag [12/09/2026] Wawako Buka Pelatihan Kepemimpinan Organisasi dan LDKM yang Ditaja Pesantren Al-Kifayah [12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB