PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memiliki aplikasi e-Respon yang digagas oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru. e-Respon ini merupakan wadah yang dapat membantu percepatan tanggapan terhadap keluhan warga yang telah diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus beberapa waktu lalu, Kamis (19/5).
e-Respon merupakan aplikasi berbasis Android, diperuntukan bagi seluruh masyarakat yang memiliki keluhan terhadap fenomena yang terjadi di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Tidak hanya menjadi kanal pengaduan bagi masyarakat, aplikasi ini juga dapat menjadi barometer kinerja Pemko Pekanbaru dalam melayani masyarakat.
"Ini adalah bentuk kerja cerdas, sebenarnya masing-masing perangkat daerah sudah punya kanal pengaduan semisal e-Respon, namun dengan aplikasi ini mengintegrasikan seluruhnya, maka dari itu saya titip pesan ke Sekda agar ini bisa benar-benar terlaksana dengan baik," ujarnya saat itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mengatakan e-Respon menjadi instrumen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan tersebut.
"Ini merupakan aplikasi pengaduan yang utuh, terintegrasi dengan seluruh Perangkat Daerah se-Kota Pekanbaru yang memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi. Kita sudah lama mengidamkannya. Tidak hanya sekedar memberikan ruang atau kanal pengaduan, kita berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut dengan memanfaatkan aplikasi e-Respon, sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja, karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik,” jelas Eka.
Lebih lanjut, dalam launching aplikasi itu Kepala Bidang Persandian Aplikasi dan Tatakelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Diskominfotiksan, Deni Hidayat memaparkan fiture serta teknis penggunakan aplikasi e-Respon. Adapun jenis aduan yang dapat disampaikan dalam aplikasi ini adalah aduan yang bersifat operasional.
"Prinsipnya adalah, aduan yang langsung dapat direspon segera tanpa menunggu penganggaran kegiatan, misalnya aduan pohon tumbang, lampu penerangan jalan yang mati, masalah tumpukan sampah dan lain-lain, maka melalui aplikasi e-Respon masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan menyertakan foto dan secara otomatis lokasi aduan tersebut terkirim ke sistem. Satuan tugas akan langsung merespon aduan tersebut sesuai jenis aduan yang disampaikan masyarakat," terangnya.
e-Respon sudah dibekali dengan SK Walikota Pekanbaru dan direncanakan akan masuk pada tahap bimbingan teknis kepada perangkat daerah dan sosialisasi kepada masyarakat setelah aplikasi ini tersedia di Play Store.
"Aplikasi ini sedang dalam tahap pendaftaran di Play Store, kita hanya perlu menunggu proses approval dari Google Play Store agar e-Respon dapat segera diunduh oleh seluruh masyarakat, kita juga yakin setelah disosialisasikan kepada masyarakat dengan menunjukkan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat, maka kita berharap kedepannya masyarakat akan memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan aduan layanan pemerintah dalam hal ini pengaduan yang bersifat operasional," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)