PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan bahwa mobil dinas jabatan yang dikumpulkan beberapa waktu lalu sudah mulai dikembalikan.
Pengembalian mobil dinas jabatan ini, seiring telah rampungnya pendataan yang dilakukan pemerintah kota, dan usai audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agung menyebut, mobil dinas yang telah dilakukan pendataan dan administrasi dilengkapi, sudah dikembalikan lagi kepada pegawai yang mendapat fasilitas kendaraan tersebut.
"Mobil dinas kan sedang berproses, satu satu sudah dikembalikan sesuai dengan peruntukannya," kata Agung Nugroho, Kamis (22/5/2025).
Mobil dinas jabatan ini telah dikumpulkan sejak 8 April 2025 guna pendataan. Mobil dikumpulkan di halaman Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.
Namun, dari total 500 unit lebih mobil dinas yang terdata tidak semua yang mengumpulkan. Masih ada sekitar 200 unit lagi yang belum mengembalikan ke Pemko Pekanbaru.
"Yang belum tentu kita serahkan ke BPK bagaimana tindaklanjut nya," jelas Agung.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Agung menyebut, masih ada pejabat yang menggunakan mobil dinas seperti mobil pribadi. Mereka menggunakannya diluar kedinasan.
"Saya sekali lagi ingatkan, kalau mau enak-enak gunakan mobil pribadi jangan gunakan mobil aset Pemko Pekanbaru," tegasnya, Selasa (8/4/2025) lalu.
Diungkapkannya, sesuai temuan dari BPK RI, ada beberapa orang pejabat yang menggunakan mobil dinas sampai ke Jakarta, untuk kepentingan pribadi.
"Itu mobil yang lama-lama. Saya inginnya karena baru masuk dan harapannya ada data, ini lah nanti saya tandatangani. Jadi yang saya terima mobil dinas pada zaman saya cuma ini," jelasnya. (Kominfo8/RD2)