Pemko Pekanbaru Minta Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Segera Disahkan


Image : Pemko Pekanbaru Minta Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Segera Disahkan
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru telah menyiapkan regulasi pembinaan olahraga. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Olahraga telah diajukan ke DPRD beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyampaikan kepada DPRD terkait Ranperda Penyelenggaraan Olahraga. Kami meminta agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Zulfahmi Adrian, Senin (19/9).

Perda ini akan menjadi pedoman Pemko Pekanbaru dalam menyelenggarakan event-event olahraga. Sehingga, Pemko Pekanbaru memiliki pedoman dalam menggelar kejuaraan usia dini, remaja, dan profesional.

Perda ini juga akan mengatur pemberdayaan organisasi cabang olahraga. Jadi, semuanya diatur dari perda tersebut.

"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan undang-undang tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Makanya, kami mengajukan ranperda ini untuk meneruskan bentuk nyata dari undang-undang tersebut," jelas Zulfahmi. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[05/08/2026] Pemko Pekanbaru Dukung Program Penanggulangan TB dan Percepatan Program CKG [04/08/2026] Wali Kota Pekanbaru Memastikan Sejumlah Agenda IMT-GT GCMC 2026 Bergulir Rabu Besok [04/08/2026] Gelar Pertemuan dengan Eks Pemegang HGB Ruko STC, Wawako Pastikan Pemko Tetap Beri Keringanan [04/08/2026] Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru [04/08/2026] Pemko Pekanbaru Bantu Perlengkapan Sekolah untuk 1.173 Siswa PAUD [04/08/2026] Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya