Pemko Pekanbaru Lanjutkan Normalisasi Sungai Sail, Upaya Kurangi Risiko Banjir di Kawasan Bantaran


Image : Pemko Pekanbaru Lanjutkan Normalisasi Sungai Sail, Upaya Kurangi Risiko Banjir di Kawasan Bantaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan normalisasi aliran Sungai Sail sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir di kawasan bantaran sungai. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan normalisasi aliran Sungai Sail sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir di kawasan bantaran sungai.

Pekerjaan normalisasi dilakukan menggunakan alat berat excavator amfibi milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Petugas mengeruk sedimen berupa pasir dan tanah yang mengendap di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Sail. Saat ini, proses pengerukan difokuskan di kawasan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III dalam pelaksanaan normalisasi Sungai Sail.

"Sebelumnya bersama Kepala Dinas PUPR dan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau telah dilakukan penandatanganan MoU untuk pelaksanaan normalisasi Sungai Sail ini," kata Edward Riansyah, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, usai penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Pemko Pekanbaru melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR langsung mengerahkan alat berat amfibi untuk melakukan pengerukan di aliran Sungai Sail yang saat ini berfokus di sekitar kawasan Parit Indah.

Menurutnya, pengerukan sedimen diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tampung sungai sekaligus memperlancar aliran air saat curah hujan tinggi. Dengan demikian, aliran pembuangan dari drainase lingkungan dapat mengalir dengan baik dan tidak menumpuk hingga menyebabkan banjir yang menggenangi permukiman warga, terutama di kawasan dataran rendah.

Selain melakukan normalisasi sungai, Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke saluran drainase utama maupun drainase sekunder.

"Kami turut mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak lagi menjadikan aliran drainase utama maupun drainase sekunder sebagai tempat pembuangan sampah atau limbah. Mari kita jaga alam, karena alam juga akan memberikan dampak yang baik bagi kita," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1 [18/07/2026] Ada Rencana Batas Jam Operasional THM di Pekanbaru Mengalami Revisi