Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Program Sidang Isbat Nikah Gratis


Image : Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Program Sidang Isbat Nikah Gratis
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2025 ini turut menjalankan program Sidang Isbat Nikah Gratis untuk melegalkan status perkawinan. Kini, pendaftaran sudah mulai dibuka.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan program khusus untuk menjawab banyaknya pertanyaan terkait adanya warga yang sudah menikah secara agama tapi belum tercatat oleh negara.

"Jadi bagi masyarakat Pekanbaru yang kemarin banyak bertanya, sudah menikah, tapi belum diakui secara negara, atau belum memiliki buku nikah resmi, kita sekarang punya program khusus namanya Sidang Isbat Nikah Gratis," ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Disampaikan Walikota Agung, program Sidang Isbat Nikah Gratis harus dimanfaatkan warga yang sudah menikah namun belum tercatat di negara, sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi.

"Karena pernikahan yang tidak ada catatan sipilnya, anaknya tidak bisa mendapatkan akta lahir, KK, sehingga yang dirugikan anak itu sendiri karena nantinya juga tidak bisa mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk)," tegasnya.

"KTP ini sangat diperlukan supaya bisa mengakses pengobatan gratis. Karena saat ini tidak ada lagi berobat berbayar bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru. Jadi silahkan mendaftar dan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis ini," pintanya menambahkan.

Dijelaskan Walikota Agung, Sidang Isbat Nikah Gratis berbeda dengan program Nikah Massal Gratis yang disiapkan Pemko Pekanbaru untuk 100 calon pasangan suami-istri.

"Kalau Nikah Massal Gratis khusus buat anak-anak muda atau yang belum pernah menikah. Bagi yang sudah menikah tapi belum tercatat di negara, silahkan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis," ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi S.STP M.Si menyebutkan, sesuai jadwal pendaftaran Sidang Isbat Nikah Gratis dibuka dari tanggal 27 sampai 30 Oktober 2025.

"Tempat pendaftarannya di MPP (Mal Pekanbaru Publik) kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru," ujarnya.

Diterangkan Masykur, program Sidang Isbat Nikah Gratis digelar Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

"Untuk itu silahkan mendaftar sesuai tempat dan jadwal yang telah kita tentukan, sehingga pernikahan bapak/ibu semua diakui secara negara," tutupnya. (kominfo6/rd3)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis