Pemko Masih Menanti Surat Resmi Dari Polda Riau


Image : Pemko Masih Menanti Surat Resmi Dari Polda Riau
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad jamil - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti surat resmi dari Polda Riau, terkait dugaan kasus salah satu oknum ASN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Riau pekan lalu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, pemerintah kota masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan untuk menentukan status oknum ASN tersebut di jajaran pemerintah kota. 

"Status (jabatan) belum nonaktif, masih menunggu surat resmi dari Polda," terang Muhammad Jamil, Rabu (17/3). 

Jamil menyebut, hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke pemerintah kota terkait dugaan OTT yang dilakukan oknum ASN kecamatan tersebut. Jika surat itu telah diterima, maka pemerintah kota dapat memberikan sanksi atau tindakan kepada oknum tersebut. 

Jamil memastikan, pemerintah kota akan mengikuti aturan hukum. Ia juga mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan kasus OTT terkait adminitrasi jual tanah. 

"Kalau betul-betul sudah terbukti, kita ikuti prosedur," jelasnya. 

Sementara untuk posisi jabatan yang di isi oknum tersebut kedepannya, dikatakan Jamil akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau penunjukan langsung untuk mengisi jabatan tersebut. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/09/2025] Pemko Pekanbaru Segera Sahkan Perda Bagi Penyandang Disabilitas [29/09/2025] Wali Kota Pekanbaru Buka Seleksi Terbuka Camat dan Lurah, Tegaskan Tidak Ada Praktik Kedekatan [29/09/2025] Jaringan FO Bawah Tanah di Enam Ruas Jalan Protokol Kota Pekanbaru Siap Digunakan [29/09/2025] Walikota Buka Pelatihan Membatik dan Pijat Bagi Disabilitas di Kota Pekanbaru [29/09/2025] Satpol PP Pekanbaru Segel Heaven Two Resto dan KTV [29/09/2025] Dinsos Pekanbaru Siapkan Operasi Besar Tangani Gepeng, Anak Jalanan, dan ODGJ