Pemko Masih Data Jumlah THL di OPD


Image : Pemko Masih Data Jumlah THL di OPD
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Sekdako H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melakukan pendataan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk THL masih kumpulkan data setiap OPD," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP M.Si, Rabu (22/6).

Disampaikannya, setiap OPD telah diminta secepatnya melaporkan jumlah THL di lingkungan masing-masing dengan batas waktu pada Selasa (21/6) sore sesuai arahan Sekdako H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si.

"Deadline-nya kalau tidak salah memang sampai sore kemarin. Ada kemarin itu pak sekda ngomong," ujar Masykur.

Terkait kendala lambannya pendataan oleh OPD, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) ini mengaku belum mendapatkan laporan.

"Nanti saya pastikan lagi lah ya," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah kota mulai melakukan pendataan terhadap jumlah THL OPD seiring adanya kebijakan pusat untuk meniadakan tenaga honor dan THL mulai November 2023 mendatang. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS