Pemko Bayarkan Honor Guru MDA


Image : Pemko Bayarkan Honor Guru MDA
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dengan keterbatasan keuangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih fokus perhatikan nasib guru. Buktinya, di tahun 2019, Pemko anggarkan enam bulan honor guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Basri ditemui di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (29/5/2019) menyebutkan, untuk tiga bulan sudah dibayarkan ke rekening masing-masing guru.

"Untuk tiga bulan, Januari, Februari, Maret, total anggaran lebih kurang Rp9,3 miliar. Karena keterbatasan anggaran, makanya dibayarkan hanya untuk enam bulan," ungkap Basri saat di wawancara terkait anggaran guru MDA.

Dijelaskan Basri, pencairan honor ini dilakukan tepatnya pada 9 Mei 2019, dengan honor Rp400 hingga Rp600 ribu perbulan.

"Permintaan (pembayaran honor) dari Disdik. Total guru yakni 5.750. Terdiri dari Guru MDA, Komite, TPQ, Guru Pesantren, Raudatul Athfal, TK, PAUD. Guru Kemenag yang ada di Kota Pekanbaru," terang Basri.(Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/08/2025] Buka TC Paskibraka, Wawako: Jaga Kekompakan dan Semangat Tim [09/08/2025] Pekanbaru Terbaik II Pembangunan Daerah di Provinsi Riau Tahun 2025 [09/08/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Langsung Pelantikan Enam Pejabat Administrator [08/08/2025] Dinsos Selamatkan Lansia Terlantar di Tanjung Rhu [08/08/2025] 18 Instansi Bergabung dan Buka Layanan di MPP Pekanbaru [08/08/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Galang Donasi untuk Warga Palestina